Oleh :
Supriyanto R
Senen
Aktivis HMI Cabang Yogyakarta Raya
PENGERTIAN POLITIK
Apa itu
politik ?
Istilah Politik berasal dari bahasa Yunani ‘polis‘ yang artinya negara-kota. Dalam negara-kota di zaman
Yunani, orang saling berinteraksi guna mencapai kesejahteraan (kebaikan,
menurut Aristoteles) dalam hidupnya. Ketika manusia mencoba untuk untuk
menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika mereka berusaha meraih
kesejahteraan pribadi melalui sumber daya yang ada, atau ketika mereka berupaya
mempengaruhi orang lain agar menerima pandangannya, maka mereka sibuk dengan
suatu kegiatan yang kita semua namai sebagai ‘politik‘. Hal itulah yang mendasari terbentuknya pengertian politik.
Menurut buku A New Handbook of Political
Science bahwa pengertian politik adalah
penggunaan kekuasaan sosial yang dipaksakan. Kata kekuasaan sosial ditekankan
unuk membedakannya dengan kekuasaan individual. Ini akibat politik berkenaan
dengan pengaturan hidup suatu masyarakat secara keseluruhan. Masyarakat yang
mengesahkan sekelompok individu untuk memiliki kekuasaan sosial yang
aplikasinya dapat dipaksakan atas setiap individu untuk menjamin keteraturan di
dalam masyarakat itu sendiri
Menurut Andrew Heywood, membagi pengertian politik menjadi asumsi yaitu:
- Politik sebagai seni
pemerintahan: Pengertian
politik sebagai seni pemerintahan penerapan kendali di dalam
masyarakat lewat pembuatan dan pemberdayaan keputusan kolektif. Asumsi ini
adalah yang paling tua dan berkembanga sejak masa Yunani Kuno.
- Pengertian
politik sebagai hubungan publik : Menurut
Aristoteles dalam bukunya Politics bahwa manusia adalah binatang politik.
Maknanya secara kodrati manusia hanya dapat memperoleh kehidupan yang baik
lewat suatu komunitas politik.
Lalu, dilakukan pembedaan antara lingkup ‘publik’ dan ‘privat’. Kedua
lingkup tersebut diperbesar menjadi state terletak institusi seperti
pengadilan, aparat pemerintah, polisi, tentara, sistem kesejahteraan
sosial, dan sejenisnya. Sementara dalam ‘civil society’ terletak institusi
seperti keluarga, kekerabatan, bisnis swasta, serikat kerja, klub-klub,
komunitas dan sejenisnya.
- Pengertian
Politik sebagai komponen kompromi dan konsensus: Sharing atau pembagian
kekuasaan adalah asumsi politik sebagai kompromi dan konsensus. Kompromi
dan konsensus dilawankan dengan brutalitas, pertumpahan darah dan
kekerasan. Dalam politik, tidak ada pihak yang kepentingannya
terselenggarakan 100 %. Masing masing memoderasi tuntutan agar tercapai
persetujuan dengan pihak lain. Baiknya politik suatu negara adalah ketika
masalah pergesekan kepentingan diselesaikan lewat kompromi dan konsensus
di atas meja dan bukan dengan pertumpahan darah.
- Pengertian
Politik sebagai kekuasaan. Politik
dalam pengertiannya sebagai kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau
suatu kelompok untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain guna menuruti
kehendaknya. Dalam konteks politik, distribusi dan penggunaan sumber daya
suatu masyarakat. Dalam asumsi ini, politik dilihat sebagai penggunaan
kapital (yaitu kekuasaan) dalam konteks produksi, distribusi, dan
penggunaan sumber daya tersebut.
KONSEP DASAR POLITIK
1. Negara (state);
Menurut Miriam Budiarjo Negara adalah suatu
organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang
ditaati moleh rakyatnya. Menurut Thomas Aquinas: Negara merupakan lembaga sosial
manusia yang paling tinggi dan luas yang berfungsi menjamin manusia memenuhi
kebutuhan-kebutuhan fisiknya yang melampaui kemampuan lingkungan sosial lebih kecil dari pada desa dan kota
2. Kekuasaan (power)
Menurut Miriam Budiarjo kekuasan adalah
kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau
kelompok lain sesuai dengan keinginan daripelaku.
3. Pengambilan keputusan (decision making)
Pengembilan Keputusan Menurut Miriam Budiarjo keputusan adalah
membuat pilihan diantara beberapa alternatif, sedangkan istilah pengambilan
keputusan menunjukkan
pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok
dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif dan yang mengikat
seluruh masyarakat.
4. Kebijakan (policy);
4. Kebijakan (policy);
Menurut Miriam Budiarjo kebijakan adalah
suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok
politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai
tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijakan itu mempunyai
kekuasaan untuk melaksanakannya.
5. Pembagian (distribution);
Yang dimaksud dengan pembagian adalah
pembagian dan penjatahan niali-nilai dalam masyarakat. Pembagian kekuasaan, misalnya dalam teori trias politik
mmembagian pembagian kekuasaan: Legislatif (pembuatan undang – undang),
Eksekutif (Pelaksanaan ataupenegakan undang - undang ),dan Yudikatif (
Mengadili bila terjadi pelanggaran undang – undang). Ketiga konsep tidak dapat
dipisahkan sehingga hal ini menjadi konsekuensi di antara bagian itu ada
kordinasi dan kerjasama.
KESIMPULAN
Pada umumnya politik (politics) adalah bermacam macam
kegiatan dalam suatu sistem atau negara yang menyangkut proses menentukan
tujuan tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan tujuan itu. Pengambilan
keputusan (decisions making) mengenai apakah yang terjadi menadi tujuan dari
sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan
skala prioritas dari tujuan tujuan yang telah dipilih itu. Untuk
melaksanakan tujuan tujuan itu perlu ditentukan kebijaksanaan umum yang
menyangkut peraturan dan pembagian atau alokasi dari sumber sumber yang ada. Untuk
melaksanakan kebijakan itu perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan
(authority), yang akan dipakai baik untuk membina kerja sama maupun untuk
menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara cara yang
dipakainya dapat bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu bersifat paksaan
(coercion). Tanpa unsur paksaan kebijaksanaan ini hanya merupakan
perumusan keinginan (statement
of intent) belaka. Politik selalu menyangkut tujuan tujuan dari seluruh
masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Lagipula
politik menyangkut kegiatan berbagai-bagai kelompok termasuk partai politik dan
kegiatan orang seorang (individu). (Pengertian politik) Walaupun dalam pengertian dan definisi politik terdapat perbedaan walaupun
hanya hal kecil, terdapat persamaan dalam konsep konsep pokok politik yaitu negara, kekuasaan,
pengambilan keputusan, kebijaksanaan, dan pembagian atau alokasi.
Berbicara mengenai politik, kita tidak berbicara mengenai
brutal atau tidak. Justru politik berlawanan dengan brutalisme, kekerasan,
bahkan penggunaan cara cara militeristik untuk memecahkan masalah. Bicara
mengenai politik berarti membicarakan perilaku kita dalam hidup bermasyarakat,
khususnya cara kita mengatasi sejumlah perbedaan yang ada lewa pembuatan
kebijakan (undang undang) yang mengikat kita dan mereka. Caranya bergantung
pada siapa yang menggunakan. Subjektivitas kitalah yang menyebut cara yang
dilakukan si A atau si B. atau pemerintah A atau B sebagai kejam atau tidak
kejam. Satu bidang tersendiri di Ilmu Politik membicarakan persoalan ini: Etika
Politik. Dalam
politik kita berbicara mengenai bagaimana masyarakat di suatu wilayah
menegosiasikan kepentingan masing masing untuk melahirkan kesepakatan agar
kepentingan-kepentingan tersebut dapat terselenggara tanpa merugikan pihak
lain. Saat dimulai, politik selalu bertujuan untuk mencapai kebahagiaan
bersama. Tujuan awal politik tidaklah kejam atau brutal seperti sering
didengungkan orang.
Sekian paper tentang pengertian
dasar dan konsep – konsep politik sebagai awal pertemuan kajian dalam lingkar
study, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua. YAKUSA. []
DAFTAR PUSTAKA
Dasar – Dasar Ilmu Politik: Mariam Budiarjo,
Gremedia Jakarta 2006
Pengantar Ilmu
Politik: Setia Basri, Indie Book 2011
