KOTA TERNATE = KOTA AMNESIA

Oleh: Supriyanto R Senen

 (Aktivis HMI Cabang Yogyakarta Raya)
PENULIS sengaja membuka tulisan ini dengan mengutip ungkapan dari The founding father sang prolakmator Indonesia Soekarno. Jangan sekali – sekali melupakan sejarah, itulah salah satu pesan yang di sampaikan pada saat pidatonya di depan MPRS (majelis permusyawaratan rakyat sementara), Yang kemudian dikenal sebagai pidato Jasmerah. Dari kutipan tersebut maka penulis mencoba mengutip satu ungkapan “Daerah yang besar ialah daerah yang menghargai sejarah dan budayanya”. Setiap daerah memiliki sejarah perjuangannya masing- masing, serta budaya yang berbeda – beda. Nah oleh karenanya jangan sampai  kemudian Derah tersebut dengan semenah – semenah melupakan sejarah dan budayanya begitu saja, sebab sejarah ialah sebuah bentuk Nostalgia pada masa lampau entah yang baik atau yang berbuah pahit. Tetapi itu merupakan asensi awal yang kemudian memiliki nilai atau krateristik secara filosofis dari  daerah tersebut.
Kota Ternate sebuah Kota di timur Indonesia, Propinsi Maluku Utara. Yang memiliki luas wilayah daratan 249,75 km2. Merupakan Kota otonom yang di bentuk oleh undang – undang nomor 11 tahun 1999.  Ternate juga memiliki masa keyajaan di abad ke 15 saat menaklukkan bangsa Portogis kala di itu di benteng Sao Paolo ( Benteng kastela), oleh Sultan Babbullah, tepatnya pada tanggal 28 Desember 1575, sehingga Portugis pun menyerah tanpa syarat (di lihat Abul Hamid, 1998, Aroma Sejarah dan Budaya Ternate). Sehingga tanggal 28 Desember di jadikan sebagai hari jadi Kota Ternate oleh pemerintah daerah. Oleh karenanya sprit juang Sultan Babbullah yang menjadi sangat spektakulur itu, Pemerintah Daerah lewat Kementrian Perhubungan kemudian mengabadikan nama Babbulah di bandar udara Ternate (Bandara Sultan Babbulah). Ternate juga memiliki nilai kebudayaan yang bisa di bilang cukup kental lewat Kesultanan Ternate sebagai intrumen kebudayaan, serta bisa di lihat dari berbagai aftefak kebuadayaan lainnya yang ada di kota Ternate. Catatan sejarah dan nilai kebudayaan tersebut kemudian termanefestasi dalam diri masyarakat sehingga dijadikan sebagai sebuah identitas pada masyarakat tempatan.
Namun sembarinya waktu berjalan pola kehidupan sosial masyarakat berbalik arah. Dampak tersebut bisa di lihat dari pembangunan moderenisasi yang  di lakukan oleh pemerintah daerah kota Ternate, Pemerintah daerah Kota Ternate seakan-akan mengidap penyakit amnesia yang cukup kronis tentang akan sejarah dan budaya dari masyarakat tempatan. Kenapa demikian, ini dikarenakan pembangunan infrastruktur dilakukan secara tidak merata tampa melihat asensi awal dari kota tersebut. Pembangunan moderenisasi akan berdampak pada kesenjangan baik ekonomi, sosial dan budaya dari masyarakat tempatan. kesenjangan dapat dikatakan sebagai ketidaksesuaian antara harapan-harapan yang diinginkan dengan kenyataan yang terjadi.
Kesenjangan sosial ekonomi merupakan suatu kondisi sosial dalam kehidupan masyarakat yang tidak seimbang akibat adanya berbagai perbedaan dalam kehidupan sosial ekonomi, terutama dalam hal keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan. Kesenjangan sosial ekonomi dapat terjadi karena pembangunan dan modernisasi tidak dilaksanakan secara merata dan berimbang. Ketidakmerataan dan ketidakseimbangan sangat membahayakan kehidupan sosial karena dapat memicu terjadinya kecemburuan sosial yang mempengaruhi goyahnya stabilitas daerah  tersebut. Disamping itu, kesenjangan sosial dan ekonomi akan terjadi mana kala hasil-hasil yang dicapai dalam pembangunan bangunanan modernisasi hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat saja. Akibatnya, di satu pihak berkembang golongan masyarakat kaya dan serba mewah, di sisi yang lain berkembang golongan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Terjadinya kesenjangan dapat diawali dengan tidak meratanya kesempatan yang dimiliki oleh anggota-anggota masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan, berusaha, memenuhi kebutuhan pokok, maupun kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Kesempatan untuk mendapatkan lapangan kerja dan kesempatan untuk berusaha hanya dimiliki oleh sekelompok kecil masyarakat yang memiliki modal dan memiliki kedekatankedekatan tertentu dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Akibatnya, sebagian kecil masyarakat dapat menambah kekayaan, sedangkan yang lainnya masih bergelut dengan kemiskinan.
Tentu saja hal ini kemudian sangat mempengaruhi dan menjadi satu masalah baru serta berdampak buruk pada nilai-nilai baik dari segi sejarah maupun kebudayaan secara tradisional. Penggusuran pasar gamalama misalnya, pasar gamalama yang merupakan pasar tradisional dan menjadi pusat paradaban Kota di era tahu 70-an, di gusur dan akan di bangun bangunan moderen plaza oleh pemerintah daerah, padahal bangunan tersebut sudah masuk dalam bangunan cagar budaya serta menjadi cacatan sejarah di masa itu.
Oleh sebabnya patut kita pertahankan dan merawatnya, tetapi kenapa kemudian pemeritah daerah mengambil langkah tanpa mempertimbangkan hal tersebut. Ini juga sangat mempangaruhi pada kondisi sosial ekonomi masyarakat,  dikarenakan pasar gamalama merupakan tampat bergantung hidup serta tempat mata pencarian dari pada masyarakat tersebut. Dengan sengja pemerintah daerah telah mematikan mata pencarian dari masyarakat tersebut. Karena pemerintah dalam hal ini lebih memihak pada pemodal dari pada masyarakat tempatan, sampai berapa lama harus bangun perselingkuhan dengan pemodal untuk meraih satu keuntungan besar. Adapun situs sejarah dan artefak kebudayaan lainnya Dodoku Ali misalnya tempat yang merupakan armada pelabuhan berlabuhnya kora-kora para Sultan di jaman keemasaannya untuk melakukan ekxpansi, kini tinggal nama dan tertimbun dengan timbunan moderenisasi Hyper Mart, padahal tempat tersebut merupakan situs bersejarah dan di lindungi Undang – Undang Cagar Budaya no 11 tahun 2010, artinya secara tidak langsung pemerintah daerah telah melanggar Undang Undang tersebut.
Seharusnya bangunan – bangunan yang bersifat artefak kebudayaan  yang di revitalisasi bukan hanya bangunan kolonial dan portugis (benteng) yang di lihat, pada hal bangunan kolonial dan portugis merupakan bangunan para penjajah negeri ini, apakah kita harus bangga dengan bangunan para kolonial dan portugis melainkan bangunan yang bersifat budaya dari kita sendiri?. Kalau kita menelah lebih jauh pembangunan Hyper Mart berada di utara dari pasar tradisional dan di selatan pasar tradiosal juga terbangun Mall Jati Land, secara otomastis pemutaran ekonomipun terhambat di lingkungan pasar tradisional tersebut dengan sendirinya melaharikan pertarungan ideologi tradisional dan ideologi moderenisasi.
Pembangunan fisik di kota Ternate seperti manusia yang mengidap penyakit kangker stadium empat, kenapa demikian ini dikarenakan pembangunan hanya terfokus di wilayah kecamatan Ternate Tengah, dan anehnya di tengah-tenganya di bangun RTH (ruang terbuka hijau), yang harus di pertanyakan relevansi dari pembangunan RTH tersebut di mana padahal kita ketahui itu berada di pusat kota yang merupak pusat aktivitas dari masyarakat, apakah RTH tersebut mampu menetralisirkan oksigen di tengah – tengah pembuangan gas emisi kendraan dari masyrakat. Lebih ngerinya lagi anggaran pembangunan Mesjid Sultan (Sigi Lamo) pun di pangkas  oleh TAPD  (tim anggaran pemerintah daerah), padahal mesjid tersebut merupakan asensi awal dari pada paradaban Islam di Kota Ternate, tetapi masih saja anggaran pembangunan di siluman oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, lantas kita hanya diam dan melihat keserakahan seperti ini, lalu di mana peran dari pimpinan pemerintah daerah untuk menyikapi persoalan seperti ini, apakah ini merupakan program dari pada pemirintah daerah?.
Bahkan penulis agak sedikit merasa rancu dengan lambang pemerintah kota Ternate yang memakai lambang ikan pari, di mana nilai filosofis dari pada ikan pari, apakah lambang tersebut menunjukan krateristik dari orang Ternate?. Padahal masih ada simbol lain yang menjadi representatif serta menunjukan krakteristik sebagai identitas kita dan nilai secara filosofis. Guraci No Ige Ua Kara Banga No Bonofo (Emas tidak kau hiraukan sedangkan tembaga kau banggakan)Semoga kita bukan bagian dari KARA BANGA, yang di maksud dalam syair Dolobololo (satra lisan orang Ternate) tersbut. Sukur dofu – dofu. Suba Jou.

(Tulisan ini sudah pernah di publikasikan oleh Malut Post edisi 1 Maret 2017)

Legu Gam Moluku Kie Raha (Bukan Sekedar Pasar Malam)

Oleh : Supriyanto R Senen
Pegiat Yayasan Buku Bendera
LEGU GAM, secara terminologi, Legu dalam bahasa Ternate berarti pesta dan Gam berarti kampung, maka pengartian secara luas Legu Gam ialah pesta rakyat. Legu gam merupakan sebuah festival kebudayaan yang tersohor di Maluku Utara, festival ini telah mulai sejak dari tahun 2002 dan menjadi festival kebudayaan tertua di Maluku Utara, Legu Gam di prakarsai oleh Sultan ke-48 Alm Al Haji Mudaffar Sjah BcHk, pelaksanaannya bertepatan dengan hari kelahiran beliau pada tanggal 13 April. Selain memperingati hari lahirnya Sultan Ternate, Legu Gam juga sebagai wujud pelestarian kebudayaan dan menggambarkan hubungan emosional yang baik antara Sultan dan rakyatnya. Seiring berjalannya waktu, Legu Gam menjadi sarana ekonomi bagi masyarakat pelaku ekonomi, masyarakat sangat antusias dengan legu Gam serta terlibat dalam pelbagai kesiapan hal teknis dari kepanitiaan festival legu gam tersebut.

       Selain perayaan hari lahir Sultan Ternate, Legu Gam juga sebagai media pengenalan kebudayaan, namun pada tahun 2010 Legu Gam kehilangan spirit secara kebudayaan, sehingga Legu Gam hanya di padang sekedar pasar malam dan pameran kota belaka, Legu Gam yang seharusnya memiliki spirit kebudayaan, akan tetapi spirit tersebut hanyalah narasi belaka, sehingga yang terlihat dari Legu Gam tak jauh berbeda dengan hiburan malam sehingga masyarakat hanya terpusat pada hiburan, permainan dan jualan yang ada di sekitar lokasi. Ironisnya lagi bahkan pangggung Legu Gam di jadikan panggung politik sebagai legitimasi dalam mencapai tujuan secara priadi, dengan alih-alih, siapa yang menjadi ketua Legu Gam dia yang akan menjadi wakil wali kota. Sehingga muatan politis sangat kental dalam lokus Legu Gam, fenomena politik dengan bungkusan Legu Gam terlihat sampai pada Legu Gam di tahun 2015.
     
Struktural Fungsional
       Festival Legu Gam sudah menjadi kebudayaan Kesultanan Ternate untuk rakyat Moloku Kie Raha. Festival Legu Gam juga merupakan sebuah tongkat pangkal unsur dalam kebudayaan dan dari tongkat pangkal unsur tersebut memiliki beberapa sub sistem didalamnya. Sub sistem tersebut terdiri dari  agama, kesenian, pendidikan, ekonomi kreatif dan pemerintah. Dari sub sistem tersebut juga ada sub-sub sistem didalamnya yaitu terjadinya komunikasi, interaksi antar individu-individu. Seperti pendapat Koentjaraningrat “budaya itu tumbuh dari hasil interaksi individu terhadap individu yang lain. Yang kemudian kebudayaan itu terjadi dan tumbuh di dalam sistem kehidupan karena di dalam interaksi tersebut terdapat status dan memiliki peran yang memiliki struktur di dalamnya atau biasa disebut struktur sosial” (Hanselin: 2006).
       Festival Legu Gam menjadi fungsional dan memiliki banyak fungsi dan sesuai dengan teori Merthon (Fungsionalis strukturalis) berkaitan dengan situasi politik, ekonomi dan budaya dimana konteks teori sosial itu berada ditengah masyarakat. Merton berargumen bahwa fokus dari fungsionalis struktural harus diarahkan pada fungsi-fungsi sosial, yang menurut Merton, fungsi didefinisikan sebagai “konsekuensi-konsekuensi yang disadari dan yang menciptakan adaptasi atau penyesuaian sistem sosial (1949/1968: 105)”. Akan tetapi terdapat bias ideologi jika orang hanya memusatkan perhatiannya pada adaptasi atau penyesuaian, karena adanya konsekuensi positif, dan perlu kita ketahui bahwa fakta sosial dapat mengandung konsekuensi negatif bagi fakta sosial lain dikarenakan festival Legu Gam adalah kegiatan terpola dan terulang di setiap tahun juga memusatkan perhatian ke kelompok masyarakat dan sesuai kultur yaitu nilai Islami.Festival Legu Gam merupakan Festival Sruktural Fungsional dengan memiliki beberapa fungsi yang telah terstruktur. Pemanfaatan Festival Legu Gam dapat diperoleh masyarakat dengan adanya fungsi, diantaranya : Festival Legu Gam memiliki fungsi dalam Religius, Kesenian, Pendidikan, dalam Ekonomi Kreatif, dan festival Legu Gam memiliki fungsi PAD, karena kesultanan merupakan mitra pemerintah daerah.
Bukan Sekadar Pasar Malam
       Pada tahun 2018, Legu Gam yang di ketuai oleh Jou Ngofa (Anak Sultan) Firman Mudaffar Sjah SE, sukses serta berhasil menepis stigma buruk dari Legu Gam Moloku Kie Raha, bahkan Legu Gam yang di adakan tahun 2018 tanpa ada bantuan baik pemerintah daerah maupun pusat. Padahal pemerintah daerah merupakan mitra dari Legu Gam Moloku Kie Raha. Walaupun tanpa bantuan dari pemerintah daerah, Legu Gam yang di nahkodai oleh Jou Ngofa Firman Sjah SE berjalan sesuai terget. Dan yang harus diapresiasi ialah kepanitiaan legu Gam 2018 mampu mengaktifkan kembali esensi serta subtansi dari nilai-nilai adat se atoran dan mampu menarik tamu luar yang ikutsertakan dalam memeriahkan festival legu gam dari Raja-Raja se Nusantara sampai tamu manca negara juga kerabat Kesultanan Ternate dari Negara Belanda. Fungsi Legu Gam sebagai festival kebudayaan Moloku Kie Raha yang sudah di jelaskan oleh penulis di atas baik itu fungsi sebagai Religius, kesenian, pendidikan, ekonomi kreatif, mampu dicapai oleh Legu Gam 2018, sehingga mendapat dudukan serta antusias masyarakat adat Kesultanan Ternate. Sehingga stigma buruk terkait dengan legu gam yang tak jauh berbeda dengan pasar malam dan dijadikan sebagai perebutan panggung secara politik dapat di bendung oleh panitia Legu Gam 2018 yang berlokasi di sunyie lamo. 

       Panitia pada tahun 2018 memiliki tantangan sangat besar. Fenomena ganda yang tak biasanya terlihat pada Legu Gam di tahun-tahun sebelumnya. Di tahun 2018 fenomena ganda Legu Gam menuai pertanyaan besar bagi masyarakat, Legu Gam versi Abdullah Tahir (Wakil Wali Kota Ternate) yang diadakan di Benteng Oranje dan Legu Gam yang berlokasi di sunyie lamo (lapangan salero). Seharusnya Abdullah Tahir selaku pemerintah menjadi mitra Legu Gam bukan melaksanakan Legu Gam tandingan. Dengan adanya dualisme Legu Gam ini kemudian menarik perhatian khusus dari Kementerian Pariwisata Bidang Ekonomi Kreatif, sehingga Legu Gam yang sebelumnya merupakan event nasional yang sudah terjadwal dalam kalender nasional Kemenpar dicabut dari kalender nasional. Namun yang diketahui masyarakat Legu Gam saat pertama di adakan sampai saat ini yaitu Legu Gam yang berlokasi di lapangan sunyie lamo (lapangan salero), bukan yang berlokasi di Benteng Oranje atau tempat lainnya.

       Tahun 2019, Legu Gam di rencanakan akan diadakan pada bulan Maret. Kali ini Legu Gam akan diketuai Jou Ngofa Hidayat Mudaffar Sjah, yang juga merupakan saudara dari ketua umum Legu Gam 2018 Jou Ngofa Firman Mudaffar Sjah. Inisiatif pergantian Ketua Umum merupakan kesepakatan dari kakak beradik, Firman Mudaffar Sjah dan Hidayat Mudaffar Sjah serta disaksikan oleh perangkat adat Kesultanan Ternate di pendopo Kesultanan Ternate. Pergantian ketua umum agar Legu Gam bisa terhindar dari tuhduhan politis dari masyarakat. Legu Gam 2019 yang diketuai oleh Hidayat Mudaffar Sjah dengan tema “Ternate Mercusuar Indonesia, Indonesia Mercusuar Dunia” diharapkan mampu menghadirkan ide serta gagasan yang membangun Ternate dan Maluku Utara, baik dari sektor Kebudayaan, pariwisata, serta ekonomi yang lebih baik kedepannya. Dan Legu Gam 2019 kembali masuk dalam event kalender nasional. Haparan penulis, Legu Gam juga bisa menjadi laboratorium kebudayaan “adat se atoran” bagi generasi melenial saat ini, sehingga nilainya dapat terejawantahkan dalam aktivitas kehidupan baik secara sosial maupun individual. Semoga Legu Gam Moloku Kie Raha 2019, berlangsung dengan sukses dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Ternate dan Maluku Utara. Sukur dofu-dofu. Suba Jou.(*)
NB: tulisan ini pernah tebit di Malut Post edisi 26 februari 2019

TUHAN ITU ADA, TETAPI BUKAN “ada” DI ISI KEPALA MU


Oleh :
Supriyanto R senen

MANUSIA ialah mahluk yang (ber)Tuhan, masalah ke-Tuhan-an menjadi sesuatu yang seksi diwacanakan di era clasik hingga konterporer. Nyatanya pada kehidupan kita akan menemui pelbagai macam konsep ke-Tuhan-an melului agama-agama yang menjadi sarana menuju pada Tuhan sebagai maha “ADA” yang dikultuskan. Penjelasan secara ontologis kata “ada” (being), tentunya menjadi satu keresahan sehingga merangsang setiap mahluk ber-Tuhan yang memiliki fitrahnya melalui akal dan pikiran, sehingga menjadi sesuatu pembahasan yang spiritual serta bersifat mistik dalam kehidupan, bagi Haiddeger (tokoh fenomenalogi), “ada manusia “dasain” sebenarnya di mulai dari sebuah ketiadaan yang terlempar masuk kedalam di dunia realita”. Tentunya keresahan serta rasa penasaran menggiring pada pertanyaan ada di mana serta di mana dia berada. Jika meminjam kata Jalaluddin Rummi “jalan untuk menuju langit ialah pikiran, tetapi untuk menuju pada deminsi Tuhan injak-injaklah kepala mu” . Artinya pada deminsi itu hilanglah nalar dan pikiran kita sebab jika kita sudah mampu mengkonpsesikan, memosisikan Tuhan melalui pikiran maka sudah bukan lagi Tuhan yang esa. Tetapi tuhan yang kau ciptakan sendiri melalui pikiran mu. Maka dengan sengaja maka kau telah membunuh eksistensi Tuhan, bagi Nietzsche (Filsuf), dalam bukunya “Tuhan telah mati”, karenakan mati dengan keegoisan, mati dengan ke-aku-an. Sebab manusia dengan keyakinan nalarnya sebagai pembunuh keyakinan yang sebenarnya. Atau dengan kata lain merasa lebih tinggi dengan manusia lainnya.

            Kekeliruan pada manusia ialah selalu mengkultuskan sesuatu yang tidak sepantasnya di kultuskan, oleh karenanya membawa pada suatu pikiran plural. Sebagai insan yang memiliki keimanan serta keyakinan pada yang mutlak, tentunya harus mampu melepaskan segala sesuatu yang menjadi corak dalam persoalan keimanan dan kepercayaan. Tentunya kita harus menjadi manusia yang hina di hadapan Tuhan sehingga klaim serta jastifikasi kebenaran pada diri kita tidak mendominasi. Di Indonesia, kehidupan masyarakat selalu dikejutkan dengan dengan isu-isu keyakinan ataupun agama, stigma masyarakat sengaja di bentuk serta di benturkan agar diikutsertakan dan di libatkan pada masalah tersebut. Jikalau di simak dengan seksama kita akan menumukan konten permasalahannya. Pada akhir-akhir ini kita sengaja di sibukkan dengan isu-isu agama dikarenakan isu tersebut menjadi senjata yang ampuh dan wacana yang sangat seksi untuk perebutan kekuasaan serta mengedepankan kepentingan secara pribadi yang mengatasnamakan agama, sehingga yang dilakukan oleh mereka hanya selalu mengklaim kesuciannya, yang beragama dengan pikirannya sehingga pehamannya pun menjadi pemahaman agama yang konservatif. Ironisnya lagi, jika ada yang menentangnya secara pemikiran maka dianggap menentang agama. Padahal agama sendiri mengajarkan agar saling menghargai serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sehingga  kita tak bisa selalu bersifat suci dan paling benar, agar kita tak selalu merasa benar di jalan yang sesat. Tentunya setiap manusia memiliki keyakinan yang berbeda-beda. Islam dengan konsep keyakinannya sendiri, begitu juga dengan agama yang lainnya. Kita tak punya hak untuk ikut-sertakan mengintervensi keyakinan orang sebab itu ialah wilayah yang sangat private setiap umat beragama. Sangatlah tidak etis jika hak daulat setiap manusia, kemudian di paksakan untuk berdaulat dengan kehendak kita. Setiap manusia mempunyai kehendak untuk memilih jalan spiritualnya masing-masing. Maka sudah seharusnya kita berlaku bijak dalam menjalankan kehidupan baik secara individual maupun sosial. Tentunya setiap manusia mempunyai ikhtiar - ikhtiar dalam berkehidupan mencapai takdir yang di semogakan.


 KLAIM KENABIAN
Narasi kafir, bid’ah serta haram menjadi narasi yang sangat ngeri yang akhir-akhir ini dijadikan sebagai senjata yang mampu mematikan lawan yang tak sepikiran dengan mereka, klaim kenabian (klaim kenabian istilah yang di pakai nurkholis majid “cak nur” dalam buku islam universal). Istilah ini sangatlah tepat untuk meneropong kondisi keumatan dan kebangsaan saat. Karena istilah tersebut sangatlah tepat jika dikonteks pada kondisi kebangsaan kita saat ini, sebab istilah itu telah terinstitusi, menjelma serta terejewantahkan dalam diri mereka yang selalu merasa suci dan benar, yang berjenggot dan memakai celana cingrang yang patut disurgakan, oleh karenanya acap kali penulis merasa sangat terasing dengan narasi seperti itu, apakah Tuhan begitu mendiskriminasi tananan hidup mahluk yang di ciptakannya. Tentunya tidak. Namun sering kali yang kita jumpai dalam realitas saat ini ialah seperti itu. Beragama seharusnya melahirkan keselarasan antara umat beragama lainnya, bukan hak kita untuk ikut campur, sebab pada bagian tersebut adalah hak preogratifnya Tuhan. Kita tak bisa membanggakan isi kepala kita, sejatinya proses pengatahuan memberikan gamabaran agar akal sehat di gunakan untuk saling menuangkan kehamonisan dalam berkehidupan bukan berarti harus mempertuhankan pengetahuan kita. Pengatuhan itu fitrah bagi manusia, kerahmatan bagi manusia, yang diberikan Sang pemberi kenikmatan, sang pemilik jagat raya, tak pantas untuk kita menyombongkannya. Jika kita terus menyobongkan apa yang kita miliki, sama halnya dengan kita telah mempertontonkan, dan menelanjangi keburukkan kita sendiri, sebab di hadapan yang maha ada kita hanyalah mahluk yang tak ada apa-apanya. Maka ke-tauhid-an yang merupakan konsep ke-Tuhan-an umat Islam ialah tunduk dan pasrah pada Tuhan. Tentunya semua agama menuju pada satu Tuhan, dengan penyebutan nama yang berbeda, sebab Tuhan itu Satu, dia itu Esa, dialah Kausa Prima dan dialah yang Maha Ada. Yang kita warisi dari nabi seharus akhlaknya, sehingga kita mampu mencipkan sebuah penghormatan pada manusia lainnya, sekalipun berbeda aqidah akan tetapi kita satu sebagai manusia. Bukan bersikap seraya seperti nabi yang pada aktualisasinya kita saling menyerang antara satu dengan yang lain, merasa paling suci tetapi sifat seperti iblis, berlaku seperti jibril tetapi moral seperti ifrit. Tuhan itu ada, ada pada luar ruang dan waktu “kemawaktuan” ( temporal). Sehingga hanya bisa menyakini dan mengimani. Tidak semua yang kita yakini harus kita imani tetapi yang sudah seharusnya kita Imani tentunya kita yakini. Anda bisa meyakini di laut ada ikan tetapi apakah anda harus mengimaninya tentunya tidak. Tetapi ketika kau mengimani Tuhan mu tentu kau sudah meyakinninya. Maka kebenaran itu cerminan keindahan, keindahan ialah cinta, dan cinta itu Tuhan.


Kita kehilangan rangsangan moralitas etika, nilai secara kemanusian dalam beragama dan (ber)Tuhan. Agama mengajarkan perdamaian kita ikut sertakan mengumbarkan kebencian, Nabi mangharuskan persatuan kita diikut-sertakan mengumbar permusuhan. kita tidak beragama pada symbol, kita beragama pada fashion. Kita tidak (ber)Tuhan pada jenggot kita tidak bertuhan pada Jubah, kita tidak bertuhan pada surban. Akan tetapi  Kita beragama pada agama pada agama dan (ber)Tuhan pada Tuhan. Sesungguhnya agama itu sumber perdamaian, dan Tuhan Maha Penyayang. Maka ciptakan perdamaian dan kasih sayang dalam kehidupan pada setiap umat manusia. Kita bisa beda secara agama tetapi kita satu secara kemanusiaan. Kita bukan Malaikat, kita bukan nabi apa lagi Tuhan. Kita hanyalah manusia yang selalu tunduk dan pasrah. Sehingga tidak ambigu dan saling menyesatkan. Jangan sampai kita (ber)Tuhan karena takut neraka dan menginginkan surga. Jika surga dan neraka tidak di ciptakan apakah kita masih mau (ber)Tuhan serta selalu tunduk dan pasrah padanya.           



DODOKU PHOTO

(Seni Fhotografi Anak Muda Ternate)


Oleh :
Supriyanto R senen


DODOKU Photo, merupakan salah satu wadah kreasi anak muda Ternate dalam dunia photografi yang di rilis pada akhir tahun 2015 oleh : Abdulah Adam, Hamdan H Yusuf, Rendi dan Farhan. Chemistry empat anak muda tersebut dalam dunia pemotretan tak di ragukan lagi, fhotografi bagi mereka sudah mendarah-daging, bukan lagi sekedar hobbi, akan tetapi sudah melebihi dari pada itu. Fhotografi adalah pilihan hidup kreatif yang mereka mumpuni. Mereka  begitu gamblang dan lihai dalam pengambilan gambar, serta unggul menentukan objek, melalui jemari yang lincah serta konsentrasi yang dalam, mereka melahirkan karya indah. Dan ikut bersaing dalam atmosfer fhotografi di Ternate .

           Setiap hari Dodoku Photo di sibukkan dengan badai tawaran yang terus menghujani, mulai dari priweding dan akad nikah, akikah, ulan tahun, sampai dengan pembuatan video. Bahkan grup kreatif ke empat anak muda tersebut, sempat dipercayakan dalam pembuatan video klip single terbaru oleh satuh satu grup band di kota Ternate (Avu Band). Dari pelbagai banyak kelempok photografi di Ternate, hanya Dodoku Photo yang di soroti oleh prodoser grup band (Avu Band). Dan beberapa kali menjuarai perlombaan fhotogarafi yang diadakan di Maluku Utara. Artinya Dodoku Photo mampu bersaing dengan sehat dan profesional, sehingga mereka begitu di gemari. Suatu ikthtiar yang membawa mereka dalam secoki kehidupan yang baru dalam dunia pengambilan gambar. Sehingga ikhtiar itu melahirkan takdir kesuksesan dalam karya seni fhotografi yang brilian.

            Dengan kamera, mereka berselancar dalam gelombang kreativitas seni pemotretan, dan terus mengikuti arus kehidupan krativitas mereka. Doduku Photo sangat berpengaruh di kalangan kaum muda-mudi Ternate yang hobbi dengan dunia fhotografi. Hujan tawaran membawa Doduku Photo berkeliling dari pulau satu ke pulau yang lain (Maluku Utara) dalam mengabadikan bakat dan seni. Karya Doduku Photo melahirkan hasil yang sangat seksi sehingga menghasilkan klimaks saat di pandang, pandangan kita seolah-olah di hipnotis oleh setiap karya dari Doduku Photo.

Karena dengan ketakjuban seni memotret itulah nama Dodoku Photo tak asing lagi di kalangan fhotografi di Maluku Utara. Dengan sangat profesional dalam berkarya, menjadikan seni sebagai metode hidup, sehingga membawa ke empat anak muda itu terus berkarya, dan bukan saja imajiner belaka. Tetapi menciptakan gambar yang berbicara dalam seni, penulis tak henti memberikan apresiasi sembari menejempoli karya-karya Doduku Photo. Semoga terus merawat seninya dalam dunia fhotografi.

Sebuah foto yang baik merupakan satu bentuk yang betul-betul mengekspresikan apa yang seseorang rasakan pada sanubari terdalam mengenai apa yang sedang difoto”. Dan mereka betul-betul mengekspresikan kelincahan mereka”. Fhotografi Amirika (Ansel Adam :1984)

           

EUFORIA DAN POLITIK TRANSAKSIONAL (Potret Politik Maluku Utara)

Oleh :
Supriyanto R senen
Aktivis HMI Cabang Yogyakarta Raya
“Setiap masyarakat memiliki
politik kebenarannya sendiri
yaitu semacam wacana yang diterima
dan difungsikan sebagai yang benar.”
Michel Foucault, Power of Knowledge (2002:131)

Wajah politik negeri ini masih belum beranjak dari urusan kekuasaan semata, perebutan kursi kepemimpinan dan jabatan masih menjadi hal yang diprioritaskan. Padahal kehadiran partai politik sebagai instrumen penentu dalam penyelenggaraan negara dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Namun kerapkali politik ide serta gagasan sering tersampingkan. Praktek – praktek semacam ini dapat kita jumpai di tubuh partai politik itu sendiri. Eksistensi partai politik yang diharapkan sebagai artikulasi kepentingan rakyat ternyata bermental politik transaksional.
Politik transaksional merupakan istilah yang tak asing lagi dalam dunia perpolitikan di negeri ini, baik di nasional maupun daerah. Politik transaksional tidak jauh berbeda dengan istilah money politic (politik uang), tetapi memiliki makna yang berbeda. Politik transaksional lebih identik dengan pembagian kekuasaan. Misalnya jika partai A mengusung kandidat bupati ataupun gubernur maka partai B akan mengusung wakilnya. Sehingga pada endingnya berupa pembagian kekuasaan. Namun jika pembagian kekuasaan tidak terwujud maka transaksi politik bisa tumbuh dengan cara lain semisal dengan uang. Fenomena seperti ini masih menjadi pembicaraan hangat dalam dinamika politik di bangsa ini.

POTRET POLITIK DI MALUKU UTARA
Euforia politik juga sangat terasa di Maluku Utara saat ini sebab beberapa pekan lagi kita akan mamasuki sebuah mementum pesta demokrasi pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 juni 2018. Hal ini dapat kita lihat pelbagai wacana politik yang ramai di media sosial yang dilakukan berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, aktivis, tukang ojeq, pedagang kaki lima sampai dengan ibu-ibu pedagang sayur di pasar tradisional. Pemasangan baliho para calon kandidat kepala daerah yang terpampang rapi di setiap sudut Kabupaten/Kota di Maluku Utara dengan slogan dan visi misi sebagai upaya menarik hati rakyat. Juga terdapat stiker serta poster para kandidat, dan umbul-umbul bendera partai politik yang tak kalah menariknya dalam keikutsertaan dalam mewarnai politik di Maluku Utara. Eouforia ini sampai dengan pengantaran pendaftaran kandidat yang di usung masing – masing partai di KPUD setempat.
Akan tetapi dari euforia politik Maluku Utara itu terdapat fakta lima tahun lalu yang mencoreng panggung politik kita dengan tindakan serta praktek-praktek kecurangan seperti tipe-x kertas suara, pembakaran dan pelemparan kantor KPUD, pengelembungan suara, pamalsuan tanda tangan ketua KPUD, sampai dengan menghadirkan saksi palsu di Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut sengaja di lakukan oleh aktor dan elite politik sebagai legitimasi politik “busuk” agar mencapai tujuan dalam memenangkan pertarungan politik. Sangat disayangkan masyarakat dilibatkan dalam praktek politik semacam itu dan kebanyakan masyarakat awam yang menjadi korban didalamnya.
Padahal diharapkan partai politik serta elite politik memberikan pendidikan politik santun terhadap masyarakat agar masyarakat memahami cara berpolitik yang baik seperti apa, bukan memberikan pandangan politik identitas, politik etnis politik adu domba, serta tipuan manis melalui janji-janji politik dengan meyakinkan masyarakat. Politik sering juga memperlihatkan wajahnya ganda; wajah arif bijaksana sekaligus licik, wajah baik sekaligus busuk, wajah jujur sekaligus tipu daya, wajah humanis sekaligus antihumanis, wajah moralis sekaligus antimoralis.
Politik kerap tampil dengan wajah yang kelam, ketika ia dibangun oleh aktor-aktor elit politik yang penuh dengan akal busuk, pikiran kotor, rencana jahat, skenario menakutkan, sifat rakus, dan hasrat yang tak terbendung. Sehingga sangatlah penting partai politik ataupun elite politik melibatkan akademisi maupun mahasiswa yang memiliki disiplin ilmu di dibidang ilmu politik untuk menjadi mitra dalam bekerjasama dan memberikan pembelajaran ataupun pendidikan semacam nonformal terhadapat masyarakat tentang tata cara politik yang baik dan santun dalam  berdemokrasi dan bernegara.
 Plato, filsuf Yunani kuno pernah menawarkan konsep bernaegara yang lahir dari sebuah pemikiran yang menarik yakni arate, sifat manusia yang berarti menjadi baik pada sesuatu, atau sering diterjemahkan menjadi kebajikan. Untuk menemukan arate­, maka manusia dapat dikatakan terbatas dikarenakan diatur dan dicerahkan oleh pengatahuan tentang kabaikan ideal, tidak menjadi pelayan hasrat-hasratnya, serta tindakan - tindakan yang terpaksa dan tanpa pengatahuan, sehingga manusia mampu melahirkan suatu tidakan yang adil, baik itu secara berpolitik maupun bernegera (lihat, Yasraf A. Piliang. Transpolitika: Dinamika Politik di Dalam Era Virtualitas).
Jika melihat suatu konsep yang ditawarkan oleh Plato di atas, maka sudah seharusnya para politikus dan pemimpin negeri ini harus memiliki sifat arate dalam menciptakan suasana politik yang baik di masyarakat dalam bentuk partisipasi politik, agar masalah-masalah seperti yang diuraikan penulis di atas dapat terhindarkan. Sehingga sistem demokrasi di bangsa ini dapat berjalan secara baik sesuai dengan kondisi dan budaya Indonesia. []

NB : tulisan ini pernah terbit di Malut Post pada kolom Opini pada tanggal 5 Maret 2018